Prinsip 2 — Holistik. Gerakan PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti pengembangan fisik olah raga , intelektual olah pikir , estetika olah rasa , etika dan spiritual olah hati dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak, baik melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.
Prinsip 3 — Terintegrasi. Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, bukan merupakan program tempelan dan tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.
Prinsip 4 — Partisipatif. Gerakan PPK dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan publik seluas-luasnya sebagai pemangku kepentingan pendidikan sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan sekolah yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan strategi pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.
Prinsip 5 — Kearifan Lokal. Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara yang demikian beragam dan majemuk agar kontekstual dan membumi. Gerakan PPK harus bisa mengembangkan dan memperkuat kearifan lokal nusantara agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia. Gerakan PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis critical thinking , berpikir kreatif creative thinking , kecakapan berkomunikasi communication skill , termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran collaborative learning.
Prinsip 7 — Adil dan Inklusif. Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, non-diskriminasi, non-sektarian, menghargai kebinekaan dan perbedaan inklusif , dan menjunjung harkat dan martabat manusia.
Prinsip 8 — Selaras dengan Perkembangan Peserta Didik. Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan perkembangan peserta didik baik perkembangan biologis, psikologis,maupun sosial, agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan maksimal. Dalam hubungan ini kebutuhan-kebutuhan perkembangan peserta didik perlu memperoleh perhatian intensif.
Prinsip 9 — Terukur. Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan prinsip keterukuran agar dapat dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Dalam hubungan ini komunitas sekolah mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan di sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah;dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter PPK tidak mengubah kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:. Basis Gerakan PPK.
Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat. Visi PPK diantaranya adalah menguatkan praktik pendidikan karakter dalam kerangka besar menjadikan generasi bangsa ini memiliki karakter sebagai bangsa Indonesia yang berkarakter baik yakni hidup dengan benar dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan hidup, bangsa dan negaranya, dan dengan dirinya sendiri berdasarkan nilai-nilai Pancasila; generasi yang kritis, kreatif, inovatif, produktif, komunikatif, dan kolaboratif sehingga mereka siap menghadapi, hidup di dalam, dan menghidupi kehidupan dua abad 21 akhir zaman yang global, informatif, digital, semrawut, dan tidak menentu.
PPK menjadi sebuah kebijakan yang strategis untuk mempercepat pencapaian visi tersebut. Pola Penguatan Pendidikan Karakter ini menjadikan Karakter sebagai poros pendidikan.
PPK berbasis kelas dilakkan dengan pengintegrasian PPK melalui kurikulum, mengintegrasikan nlai-nilai karakter dalam isi pelajaran, manajemen kelas, integrasi melalui penggunaan metode pembelajaran, penilaian otentik, refleksi dan pesan-pesan moral, melalui gerakan literasi, layanan bimbingan konseling dan lainnya PASKA, Setjen Kemdikbud, PPK berbasis budaya sekolah misalnya dilakukan melalui rekonstruksi visi dan misi dan branding sekolah, penataan situasi fisik, sosial, dan psikologis.
Rekonstruksi tata tertib siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, dan warga sekolah lainnya berbasis nilai-nilai utama. Dari sisi tata kelola dan daya dukung dilaksanakan secara integratif, kolaboratif, dan sinergis. PPK berbasis partisipasi masyarakat, dilakukan melalui Pelibatan publik, paguyuban orang tua, komunitas pusat kesenian dan budaya, lembaga pemerintahan BNN-Puskesmas, dll, komunitas keagamaan, komunitas seniman dan budaya lokal, dunia industri, lembaga penyiaran, kolaborasi sinergi dengan berbagai pihak masyarakat.
Kebijakan Nasional tentang PPK sedang dilaksanakan melalui sekolah-sekolah piloting, pengimbasan oleh sekolah piloting, sosialisasi PPK sedang berjalan secara massal melalui berbagai jalur sosialisasi baik yang berupa TOT, Workshop, pelatihan, dan seminar-seminar. Banyak sekolah-sekolah diluar sekolah piloting juga sudah mulai bergerak melaksanakan PPK. Penelitian ini bermanfaat baik secara teoritik maupun praktis. Secara teoritik akan memberi sumbangan kepada kekayaan ilmu pengetahuan tentang pendidikan karakter.
Sedangkan secara praktik akan bermanfaat sebagai dasar untuk menentukan kebijakan untuk perbaikan PPK. Pendidikan karakter, sesungguhnya sudah ada sejak adanya pendidikan karena secara umum pendidikan karakter pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan karakter baik, yakni hidup dengan benar dalam hubungan seseorang dengan Tuhannya, hidup dengan benar dalam hubungan seseorang dengan sesama manusia, hidup dengan benar dalam hubungan seseorang dengan lingkungan hidupnya, hidup dengan benar dalam hubungan seseorang dengan bangsa dan negaranya, dan hidup dengan benar dalam hubungan seseorang dengan dirinya sendiri.
Gejala yang memicu pentingnya pendidikan karakter diantaranya adalah terjadinya proses dehumanisasi manusia yang begitu pesat. Banyak fenomena, banyak manusia yang terasing dengan: Tuhannya, sesama manusia, lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, dan terasing dengan dirinya sendiri. Keterasingan tersebut menjadikan begitu banyak fenomena karakter buruk yang muncul di tengah kehidupan manusia Indonesia dewasa ini.
Banyaknya fenomena karakter buruk itulah yang memicu dan memacu pentingnya Pendidikan. Kemendiknas ketika itu sudah mengeluarkan Grand Design Pendidikan Karakter, juga sudah disusun berbagai Pedoman Teknis tentang Pendidikan Karakter dengan Pendekatan Menyeluruh, Pendidikan Karakter melalui pembelajaran di kelas, Pendidikan Karakter Melalui Budaya Sekolah, Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Pendidikan Karakter Melalui Partisipasi Masyarakat, bahkan, sudah diterbitkan juga buku-buku panduan teknis pendidikan karakter melalui berbagai mata pelajaran.
Pengembangan pendidikan karakter dilakukan melalui Kegiatan Belajar Mengajar di antaranya pembelajaran di kelas. Namun demikian, diduga, karena implementasi kebijakan tersebut belum bisa berjalan secara optimal, maka dilakukanlah penyempurnaan yang dilakukan oleh PASKA dan melahirkan kebijakan baru dengan nama Penguatan Pendidikan Karakter PPK dengan lima poros nilai utama: Religius, Nasionalisme, Gotong Royong, Integritas, dan Mandiri.
Pola Penguatan. Pendidikan Karakter ini menjadikan Karakter sebagai poros pendidikan. Gerakan Revitalisasi ini sudah disosialisasikan, diujicobakan, dan diimbaskan. Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas gerakan PPK.
Cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan, keteguhan, kepercayaan diri, kerjasama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, cinta lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih. Apresiasi budaya sendiri, menjaga kebudayaan bangsa sendiri, rela berkorban, unggul, berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya-suku- agama. Kerja keras, tangguh, ulet, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, belajar sepanjang hayat.
Kerjasama, menghargai, inklusif, komitmen atas keputusan besama, musyawarah mufakat, tolong menolong, solidaritas, empati, anti: diskriminasi—kekerasan, dan sikap kerelawanan. Kejujuran, cinta kebenaran, setia dan komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, menghargai. Kelima nilai utama tersebut menjadi poros yang menggerakkan pendidikan karakter pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Adapun prinsip-prinsip pengembangan dan implementasi PPK mencakup nilai-nilai moral universal, holistik, terintegrasi, partisipatif, kearifan lokal, kecakapan abad 21, adil dan inklusif, Selaras dengan perkembangan peserta didik dan terukur. Dengan fokus gerakan PPK mencakup struktur program, struktur kurikulum, dan struktur kegiatan. Di samping itu, PPK juga dilakukan melalui pembelajaran di kelas—yang secara lebih spesifik disajikan secara lebih detail berikut ini.
Beberapa hal mendasar dalam Kurikulum adalah bahwa kurikulum dibingkai dan cenderung berorientasi pada filsafat konstruktivisme yang menuntut pembelajaran konstruktivistik, berbasis kompetensi, terpusat pada murid, active learning dengan segala variasinya. Kurikulum mempunyai tujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, efektif melalui sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.
Karakteristiknya adalah mementingkan keseimbangan pengetahuan, sikap dan ketrampilan; terdapat kompetensi inti KI ; pembelajarannya tematik terpadu; menggunakan pendekatan saintifik; penguatan pendidikan karakter; HOTS Higher Order of Thinking Skill ; 4C Critical, Creative, Collaboration and Communication Thinking dan gerakan literasi.
Tentunya juga mementingkan seluruh kecakapan hidup. Untuk itu, penguatan pendidikan karakter, khususnya PPK melalui pembelajaran di kelas hendaknya dilakukan dalam bingkai Kurikulum di atas. PPK berbasis kelas dilakukan dengan pengintegrasian PPK melalui kurikulum, mengintegrasikan nlai-nilai karakter dalam isi pelajaran, manajemen kelas, integrasi melalui penggunaan metode pembelajaran, penilaian otentik, refleksi dan pesan-pesan moral, melalui gerakan literasi, layanan bimbingan konseling dan lainnya PASKA, Setjen Kemdikbud, Pembelajaran di kelas pada dasarnya adalah upaya fasilitasi yang dilakukan oleh pendidik guru kepada peserta didiknya murid dengan cara memberi kemudahan-kemudahan agar mereka dapat belajar sendiri dengan mudah.
Jadi, pembelajaran pada dasarnya adalah membelajarkan murid. Pembelajaran pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang memadukan berbagai sub-sistem pembelajaran. Untuk dapat melakukan PPK dengan baik maka integrasi nilai-nilai karakter dapat dihadirkan melalui pintu- pintu setiap komponen pembelajaran tersebut.
Agar penghadiran nilai-nilai karakter dapat berjalan dengan baik, berikut ini disajikan beberapa hal terkait dengan pembelajaran di kelas. Silabus dari Pusat perlu direkonstruksi ulang dengan tanpa mengurangi substansi kompetensi yang akan dicapai, isi pelajarannya, metodenya, dan asesmennya. Namun demikian guru-guru dapat menyesuaikan dengan kondisi lokal lingkungan belajar dan lingkungan daerah masing-masing.
Nilai-nilai karakter utama dapat diintegrasikan melalui isi pelajaran—nilai nilainya bisa diidentifikasi dan nilai-nilai karakter dapat diintegrasikan melalui metode pembelajaran yang ada dalam silabus yang disesuaikan situasi kehidupan lokal; nilai-nilai karakter utama juga bisa diintegrasikan melalui proses asesmen autentik. Mereka mempunyai minat, motivasi, kebutuhan, dan cita-cita yang digerakkan oleh pikiran dan hatinya.
Dengan pikirannya mereka adalah ciptaan yang kritis, kreatif, dan produktif. Dengan hatinya mereka dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Sinergi antara pikiran dan hati menjadikan mereka dapat menjadi manusia yang berakal—dan dapat menjadi manusia yang berkarakter baik. Untuk itu kelolalah pikiran dan hati murid-murid kita dengan cara-cara yang benar. Perlakukanlah peserta didik kita sebagai murid. Guru pemimpin moral ditandai dengan satunya keyakinan dengan ucapan, sikap, dan perbuatan sehingga menjadi terpercaya dan kharismatik.
Ketika guru mampu tampil kharismatik maka ia dapat menjadi panutan yang diteladani murid-muridnya. Banyak satuan pendidikan yang maju pendidikan karakternya karena kepala sekolah dan guru-gurunya menerapkan kepemimpinan moral. Murid-murid kita adalah ciptaan Tuhan yang memiliki pikiran dan hati mereka masing-masing, mereka akan menghadapi, hidup, dan menghidupi zaman yang berbeda dengan Anda. Untuk itu janganlah Anda memaksakan kehendak, mereka akan hidup dalam alam yang semrawut dan berubah-ubah dan tidak menentu.
0コメント